Polsek Pakenjeng Bantu Relokasi Warga Terdampak Bencana Alam Pergeseran Tanah

    Polsek Pakenjeng Bantu Relokasi Warga Terdampak Bencana Alam Pergeseran Tanah

    Garut – Polsek Pakenjeng Polres Garut beserta Forkopimcam Pakenjeng terjun langsung pantau perkembangan musibah bencana alam pergeseran tanah. Rabu pagi (24/04/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si., melalui Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat, SH., mengatakan jika musibah bencana alam pergeseran tanah menimpa 3 Kampung yakni Kampung Pasir Kaliki, Kampung Gunung Gadung dan Kampung Pojok Desa Sukamulya Kec. Pakenjeng Kab. Garut.

    Musibah tersebut mengakibatkan pergeseran tanah hingga amblas yang sudah mencapai sekitar ketinggian 5-7 meter dengan panjang sekitar 400 meter.

    Adapun warga yang terdampak oleh musibah tersebut sebanyak 47 rumah dan 49 Kepala Keluarga dengan luas tanah dan sawah keseluruhan yang terdampak sekitar 45 Hektare.

    Lanjut Muslih mengatakan jika ke 49 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana akan di relokasi ke Kampung Cipeundeuy Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Wanaraja Razia Knalpot Tidak Sesuai...

    Artikel Berikutnya

    Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami